SISTEM EKONOMI PANCASILA
- · Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?
PENERAPAN
SISTEM EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA PADA MASA SEKARANG.
Penerapan Sistem
Ekonomi Pancasila masih Belum Relevan
Ekonomi
Pancasila
1. DEFINISI SISTEM EKONOMI PANCASILA
Sistem
Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari
nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang
ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan,
nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi
kerakyatan, dan keadilan.
Sebagaimana
teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan
kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama,
kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi
masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi
Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
Sistem
free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa
lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan
kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian
dunia.
Sistem
etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat
dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi
diluar sektor negara.
Persaingan
tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai
bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan
sosial.” (GBHN 1993).
Seorang
pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi
Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981)
1) Pengembangan
koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2) Komitmen
pada upaya pemerataan.
3) Kebijakan
ekonomi nasionalis
4) Keseimbangan
antara perencanaan terpusat.
5) Pelaksanaan
secara terdesentralisasi
2. CIRI – CIRI EKONOMI PANCASILA
1) Yang
menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad
hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan /
hasil bumi, dan lain sebagainya.
2) Peran
negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak
swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi
kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni
pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling
mendukung.
3) Masyarakat
adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk
semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4) Modal
atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas
kekeluargaan antar sesama manusia.
Secara
teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang dijiwai
ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotong royongan nasional.
Sistem
ekonomi ini memiliki lima ciri utama, yaitu roda perekonomian digerakkan oleh
rangsangan ekonomi, sosial dan moral, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke
arah keadaan kemerataan sosial , sesuai asas-asas kemanusiaan, prioritas
kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang
berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi merupakan saka
guru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkret dari usaha bersama.
Sistem
Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi
tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal
yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur
agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi
salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi
Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah
diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila
mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Terlepas
sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian
kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi, secara
fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Ideologi
ekonomi komunis yang dianut justru dalam praktiknya menjadi sangat liberal.
Unsur
Moral dan Sosial
Melihat
penerapan ekonomi Pancasila kita yang masih belum relevan, sistem ekonomi Pancasila
yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan semestinya. Bahkan
masih jauh dari konsep awalnya. Ia hanya sebatas simbolisme formal dalam setiap
seremoni kenegaraan. Berkaca pada kondisi masyarakat Indonesia sekarang, serta
mengintip sejarah sistem perekonomian kita sejak merdeka hingga sekarang. Konsep
ekonomi Pancasila yang sejak awal digariskan oleh Profesor Mubyarto, unsur
moral dan sosial merupakan unsur yang banyak bermain di dalamnya. Dengan
memperhatikan nilai-nilai tersebut, budaya korupsi tak akan mengakar, dan orang
kaya pun tetap akan melirik rakyat miskin. Sudah selayaknya konsep bagus dari
Profesor Mubyarto ini tidaklah kita abaikan begitu saja menjadi sebuah catatan.
Jika kita memang menganut sistem ekonomi Pancasila, sudah seharusnya filosofi
dalam sistem tersebut kita terapkan.
Mengenai
sistem perekonomian Indonesia saat ini, melihat kenyataan seperti banyaknya
pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin,
eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan social, dan
seterusnya. Bila ditelisik, ternyata sistem perekonomi Indonesia hamper mirip
dengan sistem perekonomian kapitalis. Di Indonesia dapat dihitung dengan jari,
para konglomerat yang menguasai perekonomian. Hanya segelintir orang yang
menguasai perekonomin di Indonesia. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuansi
kita menganut ekonomi kapitalis, walaupun pemerintah tidak secara gamblang
menyatakannya. Namun pada prakteknya, sistem ekonomi liberal atau kapitalis
inilah yang sebenarnya dijalankan di Indonesia, jadi sistem ekonomi pancasila
di Indonesia masih belum berjalan relevan.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar