Senin, 28 Maret 2016

Tugas_4ss_Perekonomian Indonesia

RANGKUMAN PASAR MONOPOLISTIK


B. Pasar Monopolistik


1.     PENGERTIAN PERSAINGAN MONOPOLISTIK
Pasar persaingan monopolistis dapat didefinisikan sebagai suatu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated product). Pasar persaingan monopolistik pada dasarnya adalah pasar yang berada diantara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dari monopoli. Oleh seab itu sifat-sifatnya mengandung unsur sifat-sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna
  
2.     SIFAT-SIFAT PERSAINGAN MONOPOLISTIK
2.1. Jumlah pemeli dan penjual agak banyak, tapi tidak sebanyak dalam persaingan sempurna, sehingga masing-masing perusahaan masih mempunyai pengaruh atas harga meskipun tidak besar.
2.2. Barang-barang yang diperjualbelikan tidak homogen, bahkan sengaja dibeda-bedakan, baik dalam merek maupun bentuk, warna, mutu dan ukuran.

3. CIRI-CIRI PERSAINGAN MONOPOLISTIK
3.1.Terdapat Banyak Penjual.
      Terdapat cukup banyak penjual didalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidaklah sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi sesuatu perusahaan adalah sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
3.2. Barangnya Bersifat Berbeda Corak.
      Ciri ini merupkan sifat yang penting didalam membedakan diantara pasar persaingan monopolistis dan persaingan sempurna. Produksi dalam pasar persaingan monopolistis berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan diantara produksi sesuatu firma dengan produksi firma lainnya. Disamping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut terdapat pula perbedaan-perbedaan dalam pembungkusnya,perbedaan dalam bentuk jasa perusahaan setlah penjualan (after-sale service) dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli. Perbedaan dalam sifat barangyang dihasilkan ini menjadi sumber dari adanya kekuasaan monopli, walaupun kecil, yang dimiliki oleh firma dalam pasar persaingan monopolistis.
3.3.Firma Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga.
      Kekuasaan mempengaruhi harga oleh firma monopolistis bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih menyukai barang sesuatu firma dan kurang menyukai barang yang dihasilkan firma lainnya. Maka apabila sesuatu firma menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli walaupun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum kenaikan harga.
3.4.Kemasukan ke dalam industri relatif mudah
      Firma yang akan masuk dan menjalankan usaha didalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kesukaran.  Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti didalam oligopoli dan monopoli. Tetapi kemasukan tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Yang pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan firma dalam pasar persaingan sempurna. Yang kedua ialah karena perusahaan itu harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia dipasar, dan memprmosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka firma baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus dapat meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.
3.5.Persaingan dalam Promosi  Penjualan Sangat Aktif.
      Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari firma-firma dalam pasar persaingan monopolistik. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga yang relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu firma lain mungkin harganya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti ini adalah disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan yaitu barang yang bersifat berbeda corak. Ini menimbulkan daya tarik yangasa para pembe berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi cita rasa para pembeli, para penusaha melakukan persaingn bukan harga (nonprice competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah didalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik
Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :
  1. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
  2. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
  3. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
  4. Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
  1. Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
  2. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
  3. Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen

Sumber :
http://ekonomimahasiswa.blogspot.co.id/2015/02/struktur-pasar-persaingan-monopolistik.html
http://www.ilmuku.com/file.php/1/Simulasi/mp_312/karakteristik.html 

Jumat, 25 Maret 2016

Tugas_3ss_Perekonomian Indonesia




 RANGKUMAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA 
A. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasardan hasil interaksi antara penawaran   dan permintaan   sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga ( price-taker ). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangatbanyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

Sifat-sifat pasar persaingan sempurna:
  • Jumlah penjual dan pembeli banyak
  • Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
  • Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
  • Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
  • Posisi tawar konsumen kuat
  • Sulit memperoleh keuntungan diatas rata-rata
  • Sensitif terhadap perubahan harga
  • Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
 Ciri pasar persaingan sempurna:
  • Banyak perusahaan dalam pasar
  • Setiap perusahaan sebagai penerima harga (price taker)
  • Bebas keluar dan amasuk dalam pasar
  • Produknya bersifat homogen/identical
  • Penjual dan pembeli punya informasi mengenai pasar
 Kebaikan pasar persaingam sempurna:
  • Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
  • Kebebasan bertindak dan memilih
 Kelemahan/keburukan pasar persaingan sempurna:
  • Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
  • Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
  • Membatasi pilihan konsumen
  • Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
  • Distribusi pendapatan tidak selalu merata
 Contoh pasar persaingan sempurna :
  • Beras
  • Gandum
  • Batu bara
  • kentang

Sumber : https://astharyaurorablinkblink.wordpress.com/tag/mata-kuliah-kampus/



Jumat, 18 Maret 2016

Tugas_2ss_Perekonomian Indonesia



·        MASYARAKAT EKONOMI ASEAN




  •  Siapkah Perekonomian Indonesia Menghadapi MEA?

Pemerintah dan masyarakat indonesia akan melakukan persiapan sebelum menghadapi MEA, jika pemerintah menyetujui dengan adanya MEA sudah pasti berarti pemerintah mampu dan siap untuk menghadapi MEA dan bersaing dengan negara ASEAN lainnya. Bukan hanya pemerintah saja, masyarakat indonesia juga mau tidak mau harus siap menghadapi MEA dengan meningkatkan kemampuan SDM agar dapat bersaing dengan SDM ASEAN di dalam persaingan MEA.


KESIAPAN PEMERINTAH MAUPUN MASYARAKAT INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lebih dikenal sebagai Pasar Bebas ASEAN oleh masyarakat Indonesia secara umum. Hal tersebut tentu tidak dapat disalahkan mengingat main goal dari MEA itu sendiri adalah tercipatanya aliran pasar bebas di antara 10 negara yang tergabung di dalamnya, yang meliputi Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Laos, Kamboja, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, dan Indonesia. Mengacu pada AEC blueprint, semua big plan akan secara resmi diberlakukan. Mulai saat itu, aliran bebas dalam hal barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil akan resmi diberlakukan. Masyarakat akan dengan mudah menjual dan membeli barang ke dan dari negara lain, menjadi tenaga kerja terampil di negara lain, hingga berinvestasi dan menanamkan modal tidak hanya di dalam negeri. Namun, apabila kita sadari aliran pasar bebas sebenarnya sudah kita jalani sejak belasan tahun lalu sebagai dampak kecil dari globalisasi.
Sebagai contohnya, kita sudah merasakan kemudahan dalam menjual barang dan jasa lintas negara dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Sudah sangat banyak produk-produk impor yang masuk secara bebas ke pasar dalam negeri dari berbagai sektor. Mulai dari berkembangnya toko online fashion impor Bangkok dan Korea yang memenuhi beranda Facebook, hingga berbagai perusahaan asing yang merajai sektor industri manufaktur Indonesia. Bahkan saat ini pun media pertelevisian sudah mulai didominasi oleh acara-acara hasil kreativitas negara tetangga, seperti India, Turki, dan Korea.

Aliran pasar bebas yang terjadi pada MEA merupakan sebuah program yang memang diatur dan direncanakan dengan baik di mana kesepakatan dibuat secara resmi, dengan persiapan terstruktur dan matang. Semua hal diatur pada perjanjian-perjanjian yang terus dikaji, diimplementasikan, dan dievaluasi secara kontinu. Sebaliknya dengan globalisasi, apa yang kita rasakan selama belasan tahun kebelakang hanyalah sebuah dampak dari kemajuan teknologi yang terjadi secara alamiah, tanpa perencanaan atau persiapan yang memang diintegraskan.
Dengan demikian, dapat kita bayangkan betapa bebasnya aliran keluar masuk barang, jasa, modal, hingga para tenaga kerja di Indonesia setelah MEA diresmikan. Barang-barang impor tidak hanya ditemukan di pasar modern sekelas supermarket melainkan juga akan dengan mudah kita temukan di pasar tradisional atau bahkan toko kecil di pinggir jalan. Lowongan pekerjaan pun tidak lagi terbatas bagi WNI melainkan terbuka untuk semua orang dari 10 negara anggota ASEAN.  

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kesiapan sangat bergantung pada persiapan, dan juga sebaliknya. Mengenai kesiapan pemerintah, tentu saja pemerintah Indonesia tidak mungkin menyetujui dan menandatangani perjanjian tanpa pertimbangan dan kesiapan akan resiko yang kelak dihadapi. Pemerintah pun telah menyusun berbagai langkah strategis yang mengarah pada sektor hulu hingga hilir di bawah koordinasi Badan Khusus atau Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian. Langkah-langkah strategis tersebut dapat diartikan sebagai daftar persiapan-persiapan yang harus segera diselesaikan, sehingga negara kita bisa mendapatkan kesiapan yang matang sebelum MEA diresmikan. Tapi sangat disayangkan bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai rencana besar yang akan segera direalisasikan tersebut. Dengan demikian, bagaimana mereka bisa mempersiapkan diri apabila mereka tidak mengetahui hal tersebut. Inilah salah satu hal yang akhirnya membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya tentang maksud Pemerintah menandatangani menyetujui untuk bergabung dalam MEA. Namun, bagaimanapun MEA sudah ada di depan mata dan mau tidak mau kita harus siap menghadapinya.

Oleh karena itu, sebagai mahasiswa yang sering diandalkan sebagai agen perubahan (agent of change), kita berperan aktif dalam mendukung negara kita menjadi negara yang pantas dipertimbangkan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. Adapun salah satu hal yang harus kita lakukan adalah membentuk pola pikir (mindset) siap bersaing dan percaya diri serta bangga dengan negara kita sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap impor. Hal ini dipicu oleh cara pandang masyarakat yang masih enggan untuk mengalihkan pengeluaran mereka ke produk lokal. Mereka masih memiliki keyakinan bahwa kualitas asing lebih baik daripada kualitas lokal.
Sebagai contoh, sektor pertanian Indonesia seharusnya tidak dapat diragukan lagi mengingat negara kita memiliki label negara Agraris. Namun, salah satu fakta yang menyedihkan adalah datang dari produk pisang lokal yang banyak dijual di supermarket berkelas. Pisang Cavendish (Sunpride), sering dinilai sebagai produk impor oleh masyarakat hanya karena kualitas pisang tersebut jauh melampaui kualitas pisang lokal lainnya . Hal itu menunjukkan betapa rendahnya kepercayaan diri masyarakat bahwa negara kita bisa menghasilkan produk berkualitas internasional.

Hal inilah yang menjadi kekhawatiran dan perlu kita ubah perlahan-lahan dengan memulainya dari diri kita sendiri. Mulai dengan membangun kesadaran dan memberikan contoh nyata kepada masyarakat dengan menggeser tingkat konsumsi ke arah produk lokal serta mencintai dan bangga terhadap produk karya anak negeri. Kita harus mulai berpikir bahwa bukan saatnya lagi untuk berbangga atas sepatu, baju, tas, celana, dan barang-barang lain berlabel brand luar negeri hanya untuk mempertahankan gengsi. Selain itu, kita harus mempersiapkan diri kita untuk keluar sebagai tenaga kerja ahli dan terampil dengan cara fokus belajar menekuni bidang yang telah kita pilih di perguruan tinggi, mengumpulkan pengalaman dan mengembangkan diri melalui organisasi kampus atau organisasi kemasyarakatan lain untuk melatih profesionalitas dalam bekerja dan bersosialisasi, serta tak lupa mengembangkan kemampuan berbahasa asing sebagai modal awal memasuki persaingan ketat pasca diresmikannya MEA.

Sumber :